Suro-news.com TANGERANG – Dalam rangka menjaga kemitraan dan kerja sama dengan Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Aipda Abdul Rohman SE dari Polsek Balaraja melaksanakan Sambang DDS Skaligus Sosialisasi Layanan Kepolisian 110 kepada Bpk Saikam selaku Warga binaan di Kp Bojong Manuk RT 03/02 Desa Kubang Kecamatan Sukamulya Kab. Tangerang. Kamis (10/07/2025).
Giat Sambang DDS dan Sosialisasi Layanan Kepolisian 110 kepada Warga binaan di Desa Kubang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Aipda Abdul Rohman SE di maksudkan untuk menjalin kemitraan dan kerja sama yang baik antara tokoh dan warga masyarakat dengan Kepolisian untuk menjaga situasi yang nyaman, aman dan kondusif di Desa Binaan serta untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat.
Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto ST SH mengatakan kegiatan yang rutin di laksanakan oleh anggota kami dengan cara menyambangi wilyahnya dan mensosialisasikan terkait layanan call center 110 kepada masyarakat.” ungkap Kapolsek.
Layanan call center 110 adalah merupakan layanan aduan dan bantuan kepolisian yang bisa langsung diakses secara gratis serta aktif selama 24 jam.
“Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian tindak kriminalitas, gangguan keamanan hingga membutuhkan kehadiran polisi,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja juga tak lupa menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada Tokoh Masyarakat dan Warga Binaan untuk tidak mudah terhasut atau terpengaruh dan terprovokasi oleh berita yang sifatnya mengadu domba serta paham Radikalisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa di Desa Binaan Wilayah Hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang.
‘Terima kasih kepada Warga Desa Kubang dan sekitarnya atas partisipasinya kepada tugas-tugas kepolisian khususnya tentang kamtibmas, guna untuk memelihara lingkungan kita agar selalu aman serta kondusif, “ucap Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja.