Suro-news.com, Tangerang – Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Kronjo melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas (strong point) di Jalan Kronjo-Balaraja, tepatnya di Pertigaan Pejamuran, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (14/7/2025) pukul 16.00 WIB hingga selesai guna memastikan kelancaran dan keamanan arus kendaraan.
Dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Kronjo Aipda Indra Supriyatna bersama anggota Briptu Mubdi, personel Polsek Kronjo bertugas mengatur lalu lintas terutama bagi pengguna jalan, warga masyarakat, serta kendaraan bus karyawan yang melintas di lokasi tersebut.
Kapolsek Kronjo, AKP I Nyoman Nariana, S.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penerapan prosedur tetap (protap) pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan dan menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).
“Kehadiran personel kami di lapangan bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan serta memastikan situasi lalu lintas tetap terkendali dan lancar,” ujar Kapolsek Kronjo dalam laporannya.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa arus lalu lintas di wilayah tersebut berjalan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti. Masyarakat pun merespons positif kehadiran petugas di lapangan.
Dokumentasi kegiatan telah dilakukan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Polsek Kronjo berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam menjaga kelancaran dan keamanan lalu lintas di wilayah hukumnya