Problem Solving Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya Selesaikan Kesalahpahaman Warga secara Kekeluargaan

oleh

Suro-news.com, Tangerang – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya, Aipda Budiansyah, melaksanakan kegiatan problem solving di Perum Griya Pasir Jaya I RT 044/03, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, pada Selasa malam, 15 Juli 2025, pukul 20.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua RW 03 Mulyono dan tokoh masyarakat setempat, Kurniawan.

Adapun permasalahan yang diselesaikan adalah kesalahpahaman antara Sdr. Barlen dan Sdri. Yulina terkait dugaan tindakan ancaman dengan kekerasan dan membawa senjata tajam yang dilakukan oleh Sdr. Barlen terhadap Sdri. Yulina.

Berkat mediasi yang dilakukan secara persuasif oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai dan disaksikan langsung oleh pihak terkait.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa, Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya atas langkah problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas sebagai bentuk penyelesaian konflik secara damai dan mencegah potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.

“Kegiatan mediasi seperti ini sangat penting dalam membangun sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan secara arif dan kekeluargaan,” ujar Kapolsek.

Langkah problem solving ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. (**)