Suro-news.com Tangerang – Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang kembali menunjukkan peran humanis dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat melalui pendekatan problem solving. Kali ini, perselisihan akibat kesalahpahaman antara dua warga yang masih memiliki hubungan keluarga berhasil diselesaikan secara damai.
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan pada Rabu malam (1/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Kampung Ketos, RT 04/03, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Dalam kegiatan tersebut, personel piket fungsi Polsek Pasar Kemis, yakni Aiptu Paryanto, Brigadir M. Effrizal, Brigadir Saeful Bahri, S.H., dan Briptu Saeful Milah, turut hadir bersama tokoh masyarakat setempat Bapak H. Kosasih serta kedua belah pihak yang berselisih.
Permasalahan terjadi akibat kesalahpahaman antara Bapak Usni dan keponakannya, Bapak Ombi. Melalui proses musyawarah yang difasilitasi oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. menyampaikan bahwa pendekatan problem solving menjadi salah satu langkah efektif dalam menyelesaikan konflik di tengah masyarakat tanpa harus melalui jalur hukum.
“Melalui mediasi ini, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan, menjaga hubungan kekeluargaan, serta berkomunikasi dengan baik apabila terjadi permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.
Hasil kesepakatan tersebut menegaskan bahwa kedua pihak akan saling menghormati dan tidak mengulangi kesalahpahaman yang sama di masa mendatang.
Kegiatan problem solving berlangsung dengan aman dan lancar, serta berakhir sekitar pukul 23.00 WIB dalam suasana damai dan kondusif.
Polsek Pasar Kemis menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menyelesaikan setiap permasalahan di masyarakat guna menjaga stabilitas kamtibmas. (SR)






