Suro-news.com,Jakarta Pusat – Sinergitas tiga pilar bersama unsur masyarakat kembali membuahkan hasil positif dalam menjaga kondusifitas lingkungan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Sirih Aiptu Ujang Rusman bersama piket Reskrim, Babinsa, serta pihak kelurahan, RW dan RT, melaksanakan kegiatan pendampingan penyelesaian permasalahan warga terkait akses gang di wilayah RT 15 RW 08 Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Sabtu (18/4/2026)
Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Balai RW 08 Kebon Sirih yang berlokasi di Jalan Kalipasir Gang Eretan, Menteng, Jakarta Pusat. Permasalahan yang mencuat di tengah warga adalah adanya rencana penutupan gang oleh salah satu warga yang dinilai dapat menghambat akses keluar-masuk masyarakat sekitar.
Melalui proses diskusi yang berlangsung secara terbuka dan penuh kekeluargaan, seluruh pihak yang hadir akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Gang tersebut tidak jadi ditutup, melainkan akan dipasangi pagar besi sebagai bentuk pengamanan lingkungan. Adapun kunci pagar akan dipegang oleh pihak RT dan pemilik rumah terkait, sehingga akses warga tetap terjaga tanpa mengurangi aspek keamanan.
Aiptu Ujang Rusman dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan di lingkungan masyarakat. Ia juga mengimbau agar warga senantiasa mengedepankan komunikasi dan koordinasi dalam menghadapi potensi konflik.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan humanis yang dilakukan oleh jajaran di lapangan bersama unsur tiga pilar dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pendekatan problem solving menjadi prioritas Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
“Setiap permasalahan di tengah masyarakat harus diselesaikan dengan cara yang bijak dan mengedepankan dialog. Kehadiran polisi bersama tiga pilar adalah untuk memastikan situasi tetap aman, damai, dan kondusif,” ujar Kapolres.
Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Metro Menteng Akbp Braiel Arnold Rondonuwu menambahkan bahwa keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang harmonis.
“Kami terus mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan wilayahnya. Dengan adanya sinergi antara warga dan aparat, setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi secara dini,” jelasnya.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, diharapkan situasi di lingkungan RW 08 Kebon Sirih tetap aman, nyaman, dan kondusif, serta menjadi contoh positif dalam penyelesaian masalah berbasis musyawarah di tengah masyarakat. (Red)








