Suro-news.com, LEBAK – Polsek Rangkasbitung Polres Lebak-Antisipasi gangguan kamtibmas seperti C3 dan balapan liar di wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung.
Kapolsek Rangkasbitung perintahkan personil untuk selalu menyisir tempat-tempat yang di anggap rawan balapan liar.Sabtu malam 18 April 2026, pukul.23.30 Wib.
Adapun sasaran patroli rutin, ke sekitaran.Alun Alun Rangkasbitung,Jalan Multatuli dan Jalan Bay Pass .Yang melaksanakan giat Patroli Kryd BRIPKA Riki Andriana dan BRIPKA Agus.St.
Kapolres Lebak AKBP. Herfio Zaki,.S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP. Henri Sinaga,.SH, mengatakan.
“Kegiatan Patroli kryd, untuk antisipasi gangguan kamtibmas sekaligus mengingatkan kepada warga masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas dan kemanan dilingkungannya masing-masing.
“Sasaran utama kita dalam melaksanakan Patroli Kryd yaitu tempat-tempat rawan balapan liar dan C3,yang ada di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung, untuk antisipasi gangguan kamtibmas,”kata Kapolsek Rangkasbitung. (Red)








