Kantah Jakarta Barat Tuntaskan Sertipikasi Aset PLN Senilai Rp380 Miliar

oleh

Suro-news.com, Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, menghadiri kegiatan penyerahan sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) aset milik PT PLN (Persero) yang berada di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat pada Kamis (30/04/2026) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, diserahkan sertipikat HGB secara elektronik atas nama PT Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara sebanyak 3 (tiga) bidang tanah dengan total luas 19.580 m². Aset tersebut memiliki nilai sebesar Rp380.562.000.000 dan berlokasi di Jalan Daan Mogot, Kota Administrasi Jakarta Barat.

Selain penyerahan sertipikat, turut diberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat atas peran serta dalam pendampingan proses penerbitan sertipikat aset PT PLN (Persero).

Dalam kesempatan tersebut, Erry Juliani Pasoreh menegaskan pentingnya optimalisasi pemanfaatan aset negara yang telah memiliki kepastian hukum.

“Dengan telah diterbitkannya sertipikat ini, diharapkan tanah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB) dalam rangka menunjang penyediaan infrastruktur kelistrikan, khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini tentunya akan berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta berkontribusi terhadap penerimaan negara,” ujar Kakanwil Erry.

Sementara itu, Kepala General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat, Yasir, menyoroti pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menjaga aset negara.

“Kehadiran Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kanwil BPN DKI Jakarta semakin menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga merupakan kunci dalam menjaga dan mengamankan aset negara. Sertipikat ini bukan hanya dokumen hukum tetapi simbol kepastian hasil kerja kolektif serta komitmen bersama dalam menjaga aset negara,” katanya.

Penyerahan sertipikat ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat legalitas aset negara, sekaligus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin; Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Shinta Purwitasari; Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Nurul Wahida Rifal; Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah; serta para pemangku kepentingan terkait lainnya. (SR)