Suro-news.com TANGERANG – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang melaksanakan sosialisasi layanan darurat Polri 110 kepada warga di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/04/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.10 WIB tersebut dilakukan oleh personel patroli Aiptu Dedih dan Aipda Agustin Parulian selaku anggota piket Samapta Polsek Panongan dengan menyambangi warga secara langsung.
Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang, S.H mengatakan, bahwa sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui adanya layanan cepat Polri yang dapat diakses kapan saja apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa layanan 110 dapat digunakan secara cepat apabila membutuhkan bantuan polisi atau ketika mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas di lingkungannya,” ujar Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai fungsi call center 110, yaitu sebagai sarana pengaduan cepat apabila terjadi tindak kriminal, gangguan keamanan, kecelakaan, maupun kondisi darurat lain yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Selain itu, warga juga diimbau agar tidak ragu menghubungi layanan tersebut ketika melihat atau mengalami peristiwa yang membutuhkan penanganan segera dari pihak kepolisian.
Melalui sosialisasi tersebut, kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan semakin dirasakan, sekaligus memperkuat hubungan antara kepolisian dengan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang menyambut baik penyampaian informasi mengenai layanan darurat kepolisian tersebut.
Dengan adanya sosialisasi ini, Polsek Panongan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan 110 sebagai jalur komunikasi cepat dengan kepolisian. (SR)












