Suro-news.com, Jakarta Pusat — Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan jajaran Polsek Metro Menteng bersama unsur pemerintah dan TNI. Patroli gabungan tiga pilar Kecamatan Menteng kembali digelar pada Rabu (17/9/2025), dengan sasaran utama pemantauan di kawasan perbatasan Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat.
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Padal Iptu Sopan Febriyanto. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemantauan intensif di titik-titik rawan yang kerap menjadi perhatian, terutama di wilayah perbatasan yang berpotensi terjadi gesekan antarwarga. Fokus pengamanan diarahkan pada antisipasi tawuran, tindak kriminal malam hari, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menegaskan, patroli ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kehadiran patroli tiga pilar di lapangan adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Dengan pengawasan langsung, kami bisa menekan ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mencegah aksi tawuran warga,” ujarnya.
Selain patroli keliling, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang ditemui. Warga diharapkan tidak mudah terprovokasi isu atau ajakan yang bisa memicu keributan. Masyarakat juga diajak untuk lebih proaktif melapor bila melihat potensi tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan.
Sinergi tiga pilar yang terdiri dari Polri, TNI, dan pemerintah setempat ini menjadi kunci utama dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan di wilayah Menteng. Kolaborasi tersebut terbukti efektif dalam menekan angka kriminalitas dan mencegah konflik sosial di kawasan perkotaan padat penduduk seperti Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menambahkan,
Dengan pengamanan yang terintegrasi, Polsek Metro Menteng bersama jajaran berharap suasana lingkungan masyarakat tetap terjaga dalam kondisi aman, tenteram, dan kondusif, khususnya pada malam hari yang rentan terjadi gangguan kamtibmas. (SR)